Ketika informasi yang tersaji banyak
menyajikan kasus hukum maka semua menjadi lebih mudah berpartisipasi terlibat
di dalamnya. Semua orang seolah menjadi hakim, pengacara, dan jaksa. Istilah
hukum menjadi lebih familiar di dapatkan dan dibicarakan.
Sepanjang tahun 2017 ini, kasus
hukum banyak menjadi trending topik di media online maupun media cetak.
Pengamat dadakan menjadi bermunculan di tempat tempat kerumunan. Di warung
kopi, di halte, dan di tempat berkerumun lainnya. Berbagai latar belakang
profesi mendadak menjadi seolah olah mengerti hukum dan menganalisa setiap
berita yang dibacanya.
Yang paling sering dibicarakan
adalah kasus kasus tangkap tangan Komisi Pemberantasan komisi (KPK) dan kasus
kasus korupsi lainnya. Ketika seorang yang berkasus di KPK seolah semua adalah
penjahat yang bersalah dan diulas kejelekannya sebegitu rupa, meski belum
terbukti kesalahannya.
Itulah efek kemudahan akses berita
(berita hukum) yang sedikit banyak memberi efek negatif yaitu begitu mudahnya
seseorang menghakimi dan menuduh seseorang yang sedang terkena kasus hukum. Tak
jarang itu tidak disadari oleh seseorang yang berkomentar bak ahli hukum
tersebut bahwa sebenarnya ia telah Ghibah ( mengomongkan kejelekan orang) yang
dalam Islam jelas jelas dilarang.
Mungkin kita perlu menahan diri
terkait dengan informasi yang berkaitan dengan berkurangnya kredibilitas
maupun karakter seseorang apabila berita tersebut disiarkan. Hindarkan
penilaian yang bersifat opini apalagi praduga yang belum teruji kebenarannya.
Tentu akan lebih bijaksana juga
apabila informasi yang berkaitan dengan kasus kasus hukum tidak disampaikan
secara detail. Meski itu perlu, akan lebih indah bila yang disampaikan adalah
hasil keputusan pengadilan bukan proses bagaimana seseorang itu menuju kursi
pesakitan.
Hasil keputusan pengadilan adalah
wilayah publik yang memang harus disampaikan tetapi proses untuk pengambilan
keputusan itu adalah domain para penegak hukum. Kita wajib menjaga nama baik
orang yang terkena kasus hukum. Semua rekan media harus bisa berpartisipasi
tentang ini agar tidak memunculkan ahli ahli hukum jalanan yang makin
memperkeruh suasana.
Kita para pengonsumsi berita pun
hendaknya juga bisa menahan diri untuk tidak ikut berkomentar yang hanya
berdasarkan sebuah berita. Bukankah setiap berita angle nya berbeda-beda dan
harusnya kita lebih dewasa menggunakannya. Salam Literasi!
salah satu anggota KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar