(IMM teropong 2030 PTKAI dan PTN Kedepan, kalau tidak kita akan habis dalam perkaderan dan politik kampus dan seterusnya)
(by ketum PC IMM Ahmad Dahlan kota surakarta 2016/2017)
IMM Harus merebut Momentum kalau tidak silahkan rasakan perihnya menjadi penonton,saya mau mengajak sedikit merenung dengan tulisan rekanku dari PMII
*Menjaga Idealisme Gerakan PMII*
Sebagaimana pernah dikatakan oleh sahabat Kholidul Adib dalam forum sekolah pendamping penggerak yang digagas pc pmii kota semarang, bahwa pada tahun 2030, akan ada dua kubu besar yang vis a vis. PMII di satu sisi dan KAMMI di sisi lain. Sebab, pemegang massa mahasiswa terbesar di perguruan tinggi adalah dua eksponen tersebut. PMII di PTAI dan KAMMI di PT. Sehingga, sekitar 10-15 tahun lagi dua organisasi tersebut akan “ngunduh” hasil kaderisasi yang berjalan hari ini. Dan kenapa tidak HMI? karena mereka sedang menikmati hasil kaderisasi hari ini. Dan sayang sekali, kaderisasi HMI mengalami stagnasi bahkan dekadensi, terbukti dengan minimnya penguasaan mereka di kampus hari ini.
Di satu sisi, demikian persaingan dan perebutan kaderisasi. Bahwa, pertarungan tersebut tidak hanya ada di kampus, tetapi akan berlanjut di berbagai ranah penting, yakni struktur pemerintahan/politik , ranah pengetahuan, budaya dan segala lini kehidupan. Lalu kenapa bersaing dan berebut? Padahal sama-sama umat islam. Kenapa tidak kerjasama? Jelas sekali, bahwa ini adalah persoalan mendasar dan ideologis. Sebagai warga pergerakan “an-nahdliyyah”, selama dapat bekerjasama kenapa tidak? Tetapi jika sudah menyoal ideologi yang menurut beberapa data vis a vis pancasila dan anti dialog, bagaimana lagi kalau tidak vis a vis?
Dan pada sisi lain, ada berbagai persoalan sosial yang mewarnai sejarah Indonesia di era milenial ini. Khususnya problem kemasyarakatan yang menjadi titik-titik gerakan advokasi PMII. Selain persoalan fundamentalisne agama yang berujung pada ideologi kontra pancasila, ada penyakit sosial kronis dalam tubuh bangsa dan negara ini, atau bahkan pada tataran global. Sampai hari ini, Indonesia belum terlepas dari krisis karakter dan moralitas. Setiap hari, ada saja masyarakat yang melakukan tindak asusila dan kriminal. Lalu, persoalan konflik agraria dan sengketa tanah tidak kunjung selesai. Penambangan sumber daya alam “profit oriented” dan eksploitatif. Data pejabat korup pada KPK tidak pernah putih bersih. Dan bisa jadi masih banyak di luar catatan merah tersebut yang berkeliaran dan belum tertangkap. Lalu, komersialisasi hak-hak asasi, seperti pendidikan dan kesehatan. Dimana pendidikan dijadikan lahan bisnis, bukan pembangunan sumber daya manusia.
Nah, untuk menyikapi itu semua, PMII yang hari ini tepat berumur 57 tahun harus meningkatkan pembacaan, lembahasan dan gerakan bekaitan dengan masa depan organisasi dan kader-kader, yakni melalui penataan kaderisasi. Kaderisasi PMII akan tertata jika hal pertama yang dilakukan adalah mengembalikan PMII ke dalam khittahnya. Maksud sederhananya, mengembalikannya sesuai dengan tujuan awal dan esensi kenapa PMII berdiri. Dan dalam bahasa penulis, inilah yang disebut “idealisme gerakan PMII”. PMII yang ideal adalah sesuai dengan esensi kenapa PMII berdiri. Sehingga, gerakan PMII tidak akan bias, menjauh dari visi organisasi yang sesungguhnya.
Lalu, untuk apa PMII didirikan? bahwa secara historis, PMII lahir karena faktor kompleks. Selain kondisi politik carut marut, para mahasiswa NU, tidak mempunyai cukup ruang untuk aktualisasip. HMI sebagai wadhah aktualisasi mahasiswa NU ternyata lebih condong pada Masyumi. Dan di IPNU pun, para mahasiswa NU tidak dapat mengembangkan visi dan gagasannya karena sering tidak se-frekuensi. Maka dibentuklah PMII, dengan ketua umum pertama sahabat Mahbub Junaidi. Disepakati nama “pergerakan”, sebagai simbol bahwa organ ini dinamis dan progessif. Dan disepakati tujuan organisasi dalam AD/ART pasal 4, yakni “terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Maka, menjaga idealisme gerakan PMII sesuai dengan esensi dan tujuan berdiri menjadi tugas wajib seluruh elemen warga pergerakan. Berbagai tantangan eksternal harus tetap diselesaikan melalui pisau analisis PMII. Apalagi problem kemasyarakatan terus bergulir, tentu PMII tidak boleh lepas mengawal hal tersebut sebagaimana khittah PMII sebagai organisasi yang lahir untuk mengawal kondisi politik Indonesia yang carut marut. Mengawal khittah islam sebagai agama welas asih disatu sisi dan melawan di sisi lain. Dan mengawal dunia pengetahuan agar jauh dari kepentingan kuasa kapital.
Lalu, menjaga idealisme organisasi melalui kaderisasi tidak kemudian menolak perkembangan zaman, inovasi dan kreativitas. Selama itu tidak bertentangan dengan produk hukum PMII dan kaidah “al akhdu bil jadid al aslah”, kenapa tidak? PMII tidak menolak perkembangan teknologi dan globalisasi. PMII selalu berusaha mendialektika segala hal baru dari luar, berdilog dan menyerap sari terbaik dari setiap pemikiran, gerakan dan hal baru lainnya. Tidak sontak menolak mentah sebagaimana organisasi lain yang konservatif.
Sebelum pada 2030 pertarungan itu benar terjadi, usaha penggagalan harus segera dilakukan dengan meningkatkan kaderisasi di berbagai kampus, khususnya umum. Tetapi, PMII tidak boleh lupa diri, sehingga mengesampingkan idealisme. Lalu beralih pada pragmatisme gerakan yang berorientasi pada profit dan lupa soal perjuangan. Apalagi, hanya menjadi “jam’iyyah” tanpa gagasan dan gerakan. Dimana kadernya hanya suka aktivitas hedonis, kronis gagasan dan sekarat gerakan ideal. Sebab, urgensi menjaga idealisme gerakan PMII tidak hanya untuk PMII, tetapi lebih dari itu, untuk Indonesia, bahkan terhadap masyarakat global. Karena islam yang diyakini PMII adalah rahmat untuk semesta, tidak pilih kasih. Semuanya menjadi subjek yang merasakan kehadiran Islam ala PMII.
IMM pilihannya hanya dua mau maju JAYA!!! atau mundur,hancur lebur.
Gus ma'ruf. dan IMMawan Ahmad Zia khakim
(by ketum PC IMM Ahmad Dahlan kota surakarta 2016/2017)
IMM Harus merebut Momentum kalau tidak silahkan rasakan perihnya menjadi penonton,saya mau mengajak sedikit merenung dengan tulisan rekanku dari PMII
*Menjaga Idealisme Gerakan PMII*
Sebagaimana pernah dikatakan oleh sahabat Kholidul Adib dalam forum sekolah pendamping penggerak yang digagas pc pmii kota semarang, bahwa pada tahun 2030, akan ada dua kubu besar yang vis a vis. PMII di satu sisi dan KAMMI di sisi lain. Sebab, pemegang massa mahasiswa terbesar di perguruan tinggi adalah dua eksponen tersebut. PMII di PTAI dan KAMMI di PT. Sehingga, sekitar 10-15 tahun lagi dua organisasi tersebut akan “ngunduh” hasil kaderisasi yang berjalan hari ini. Dan kenapa tidak HMI? karena mereka sedang menikmati hasil kaderisasi hari ini. Dan sayang sekali, kaderisasi HMI mengalami stagnasi bahkan dekadensi, terbukti dengan minimnya penguasaan mereka di kampus hari ini.
Di satu sisi, demikian persaingan dan perebutan kaderisasi. Bahwa, pertarungan tersebut tidak hanya ada di kampus, tetapi akan berlanjut di berbagai ranah penting, yakni struktur pemerintahan/politik , ranah pengetahuan, budaya dan segala lini kehidupan. Lalu kenapa bersaing dan berebut? Padahal sama-sama umat islam. Kenapa tidak kerjasama? Jelas sekali, bahwa ini adalah persoalan mendasar dan ideologis. Sebagai warga pergerakan “an-nahdliyyah”, selama dapat bekerjasama kenapa tidak? Tetapi jika sudah menyoal ideologi yang menurut beberapa data vis a vis pancasila dan anti dialog, bagaimana lagi kalau tidak vis a vis?
Dan pada sisi lain, ada berbagai persoalan sosial yang mewarnai sejarah Indonesia di era milenial ini. Khususnya problem kemasyarakatan yang menjadi titik-titik gerakan advokasi PMII. Selain persoalan fundamentalisne agama yang berujung pada ideologi kontra pancasila, ada penyakit sosial kronis dalam tubuh bangsa dan negara ini, atau bahkan pada tataran global. Sampai hari ini, Indonesia belum terlepas dari krisis karakter dan moralitas. Setiap hari, ada saja masyarakat yang melakukan tindak asusila dan kriminal. Lalu, persoalan konflik agraria dan sengketa tanah tidak kunjung selesai. Penambangan sumber daya alam “profit oriented” dan eksploitatif. Data pejabat korup pada KPK tidak pernah putih bersih. Dan bisa jadi masih banyak di luar catatan merah tersebut yang berkeliaran dan belum tertangkap. Lalu, komersialisasi hak-hak asasi, seperti pendidikan dan kesehatan. Dimana pendidikan dijadikan lahan bisnis, bukan pembangunan sumber daya manusia.
Nah, untuk menyikapi itu semua, PMII yang hari ini tepat berumur 57 tahun harus meningkatkan pembacaan, lembahasan dan gerakan bekaitan dengan masa depan organisasi dan kader-kader, yakni melalui penataan kaderisasi. Kaderisasi PMII akan tertata jika hal pertama yang dilakukan adalah mengembalikan PMII ke dalam khittahnya. Maksud sederhananya, mengembalikannya sesuai dengan tujuan awal dan esensi kenapa PMII berdiri. Dan dalam bahasa penulis, inilah yang disebut “idealisme gerakan PMII”. PMII yang ideal adalah sesuai dengan esensi kenapa PMII berdiri. Sehingga, gerakan PMII tidak akan bias, menjauh dari visi organisasi yang sesungguhnya.
Lalu, untuk apa PMII didirikan? bahwa secara historis, PMII lahir karena faktor kompleks. Selain kondisi politik carut marut, para mahasiswa NU, tidak mempunyai cukup ruang untuk aktualisasip. HMI sebagai wadhah aktualisasi mahasiswa NU ternyata lebih condong pada Masyumi. Dan di IPNU pun, para mahasiswa NU tidak dapat mengembangkan visi dan gagasannya karena sering tidak se-frekuensi. Maka dibentuklah PMII, dengan ketua umum pertama sahabat Mahbub Junaidi. Disepakati nama “pergerakan”, sebagai simbol bahwa organ ini dinamis dan progessif. Dan disepakati tujuan organisasi dalam AD/ART pasal 4, yakni “terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Maka, menjaga idealisme gerakan PMII sesuai dengan esensi dan tujuan berdiri menjadi tugas wajib seluruh elemen warga pergerakan. Berbagai tantangan eksternal harus tetap diselesaikan melalui pisau analisis PMII. Apalagi problem kemasyarakatan terus bergulir, tentu PMII tidak boleh lepas mengawal hal tersebut sebagaimana khittah PMII sebagai organisasi yang lahir untuk mengawal kondisi politik Indonesia yang carut marut. Mengawal khittah islam sebagai agama welas asih disatu sisi dan melawan di sisi lain. Dan mengawal dunia pengetahuan agar jauh dari kepentingan kuasa kapital.
Lalu, menjaga idealisme organisasi melalui kaderisasi tidak kemudian menolak perkembangan zaman, inovasi dan kreativitas. Selama itu tidak bertentangan dengan produk hukum PMII dan kaidah “al akhdu bil jadid al aslah”, kenapa tidak? PMII tidak menolak perkembangan teknologi dan globalisasi. PMII selalu berusaha mendialektika segala hal baru dari luar, berdilog dan menyerap sari terbaik dari setiap pemikiran, gerakan dan hal baru lainnya. Tidak sontak menolak mentah sebagaimana organisasi lain yang konservatif.
Sebelum pada 2030 pertarungan itu benar terjadi, usaha penggagalan harus segera dilakukan dengan meningkatkan kaderisasi di berbagai kampus, khususnya umum. Tetapi, PMII tidak boleh lupa diri, sehingga mengesampingkan idealisme. Lalu beralih pada pragmatisme gerakan yang berorientasi pada profit dan lupa soal perjuangan. Apalagi, hanya menjadi “jam’iyyah” tanpa gagasan dan gerakan. Dimana kadernya hanya suka aktivitas hedonis, kronis gagasan dan sekarat gerakan ideal. Sebab, urgensi menjaga idealisme gerakan PMII tidak hanya untuk PMII, tetapi lebih dari itu, untuk Indonesia, bahkan terhadap masyarakat global. Karena islam yang diyakini PMII adalah rahmat untuk semesta, tidak pilih kasih. Semuanya menjadi subjek yang merasakan kehadiran Islam ala PMII.
IMM pilihannya hanya dua mau maju JAYA!!! atau mundur,hancur lebur.
Gus ma'ruf. dan IMMawan Ahmad Zia khakim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar