Sabtu, 08 September 2018

"Justice" vs Al Adalah : ADIL Oleh Ahmad Zia Khakim.







Sebuah Nama Ratu "Adil" menjadi barang Mewah Hari ini di Muka Bumi.
Kelsen melihat bahwa keadilan adalah sesuatu yang sangat subjektif. Dia berpendapat bahwa apa yang dimaksudkan dengan istilah keadilan adalah sesuatu yang bermakna hadirnya sebuah kondisi social dimana setiap orang mendapatkan kepuasan dan kebahagiaan secara umum. Keadilan adalah sesuatu hal yang memiliki makna yang sangat identik dengan kebahagiaan umum.
Menurut kelsen, hukum adalah sesuatu yang berbeda dengan keadilan. Kesalahan besar yang dilakukan oleh pemikir-pemikir hukum alam adalah memaksakan keadilan termasuk dalam cita-cita hukum. Padahal ketika keadilan adalah sebuah kondisi dimana setiap orang dapat merasakan kebahagiaan secara umum, hal ini tentu saja akan menjadikan keadilan tidak lebih dari sebuah isu sosial saja dihadapan hukum. Karakter hukum yang hanya berbicara tentang benar atau salah, dihukum atau tidak dihukum, melanggar atau tidak melanggar inilah yang membuat kebahagiaan sosial secara umum akan mustahil diwujudkan melalui hukum.

Kelsen melihat hukum adalah teknik sosial untuk membuat sebuah regulasi kehidupan bersama dalam sebuah sistem masyarakat. Jadi masalah hukum menurut kelsen bukan pada persoalan apakah hukum itu berujung pada penerapan keadilan atau tidak. Masalah hukum adalah murni maslaah tentang sebuah teknik sosial. Validitas dan efektifitas hukum dalam pandangan kelsen adalah dua hal utama ketika kita berbicara tentnag hukum sebagai sebuah norma. Validitas yang dimaksudkan adalah apakah sebuah peraturan mengandung sebuah norma hukum atau tidak. Norma hukum yang dimaksudkan disini adalah sebuah norma yang mengatur tentang tingkah laku setiap orang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan efektivitas hukum adalah ketika setiap orang bertindak sesuai dengan norma hukum yang diterapkan.
Islam adalah perintah untuk setiap orang untuk melakukan hal yang adil atau menegakkan netralitas setiap tindakan yang dilakukan. Dalam QS An-Nisaa ayat 58 yang berarti bahwa Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada siapa yang berhak menerimanya dan menyuruhmu apa pun ketika menetapkan hokum di antara manusia yang kamu lakukan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan dorongan yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengarkan dan Maha melihat. Keadilan merupakan hal yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo merupakan tugas yang disebut salah satu prinsip dalam solusi negara, yaitu, ekstern, ketertiban magang, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan. Apakah menjadi tugas pengelenggara negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya undang-undang bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan baik dalam Pembukaan UUD 1945 maka negara yang ingin didirikan adalah negara Indonesia yang adil dan jujur ​​menciptakan keadilan sosial. Al-qur'an menggunakan pengertian yang berbeda-beda untuk kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Kata kunci yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan, juga tidak bisa berasal dari akar kata 'adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm dan sebagainya oleh Al-qur'an dalam pengertian keadilan. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah dilakukan. Tentang Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 8 yang berarti hai orang-orang yang beriman inginlah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap siapa pun, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Jika hukum itu disandingkan dengan supremasi hukum, maka keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Keadilan akan terwujud jika didukung dengan tegaknya supremasi hukum. Begitu pula, keadilan akan terpuruk jika supremasi hukum tidak ditegakkan. Islam mengajarkan agar dapat dapat diejawantahkan dalam setiap waktu dan kesempatan.




[1]Hans Kelsen, 1971, General Theory of Law and State , New York : Russel and Russel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sengketa Pilpres 2024 di Ajukan di Mahkamah Konstitusi

  Foto Hanya Pemanis 😁 With Prof. Dr. Arief Hidayat , SH, M.S. salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi RI Dalil permohonan kecurangan pilpres ...