Rabu, 23 September 2020

Kuliah KeTiga

 Prof. Aidul Fitriciada (Hukum Konstitusi) 

diskusi mengalir deras dengan pemaparan beliau berupa bukti-bukti dinegara-negara yang beliau contohkan, saya sempat bertanya persoalan (HIP) seberapa urgenkan?

jawaban beliau tidak ada urgensinya sama sekali karena itu hanya akan medwongreat Pancila itu sendiri, sebenarnya yang diinginkan pemerintah itu RUU BPIP


Kuliah mapel (Politik Hukum) oleh Prof. Absori mengalir seru karena pemaparan beliau selain lucu 

karena jam terbang beliau terkait pembuatan Perda dan telah menjadi Staff Ahli berulang kali di Senayan dan pernah menjadi Saksi Ahli di MK terkait UU Air, diskusi mengalir seru sembari mempertanyakan keahlian para DPR sebenarnya tidak banyak bahkan sedikit yang paham Legal drafting tata cara pembuatan undang-undang yang harus berawal penelitian dan pembuatan materi terlebih dahulu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sengketa Pilpres 2024 di Ajukan di Mahkamah Konstitusi

  Foto Hanya Pemanis 😁 With Prof. Dr. Arief Hidayat , SH, M.S. salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi RI Dalil permohonan kecurangan pilpres ...